Reporter : Terbitan Jakarta

BONDOWOSO, kompasjatim.com – Dikatakan Abdulbari, tokoh masyarakat (Tomas) Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, merasa kecewa. Pasalnya, di pemerintahan desa itu telah terjadi kekosongan yang akhirnya disuruh melakukan Musdes (Musyawarah desa) oleh Camat.

Ironisnya, setelah terlaksana Musdes, terpilih bernama Budi Wartini warga desa setempat, yang sekaligus sebagai staf kecamatan Grujugan.

Ia bersaing dengan 3 orang di Musdes, diantaranya, Niwar mendapatkan 8 suara, Saiful Rahman 13 suara, Suwarso 10 suara dan Budi Wartini 28 suara. Namun, yang terpilih di Musdes adalah Budi Wartini.

“Saya sangat kecewa pada Camat Grujugan, yang menyuruh segera melaksanakan Musdes. Tapi setelah ada yang terpilih dalam Musdes malah tidak dianggap,” katanya, Senin (14/1/2019).

Kekecewaan diungkapkan oleh Abdulbari, yang mendapatkan SK dari Pemkab Bondowoso, jatuh kepada Niwar. Abdulbari juga pernah mendatangi Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, dan bupati pun mengamini, yang harus jadi Pj Kades Taman harusnya Budi Wartini.

“Kalau langsung penunjukan oleh Pemkab Bonsowoso, kenapa Camat menyuruh masyarakat Desa Taman melakukan Musdes,” pungkasnya.

Senada dikatakan Amir Hasan, ketua BPD (Badan Permusyawarahan Desa) di desa Taman, setelah ia dilantik ketua BPD, langsung diperintah segera melakukan Musdes serta pengusulan Pj. Kades Taman. Sebab, di Desa Taman, Kadesnya sudah berakhir masa jabatannya.

“Pada akhirnya, saya dan anggota BPD, tokoh masyarakat Desa Taman melakukan Musdes yang di dicalonkan menjadi Pj Kades 4 orang dan memenuhi syarat karena ASN. Musdea dihadiri Muspika Grujugan yang akhirnya terpilih Budi Wartini,” ungkapnya.

Lanjut Amir, hasil Musdes langsung ia kirim kepada Bupati Bondowoso, tanggal 20 November 2018. Sejatinya, 12 Januari 2019 turun SK Bupati yang menunjuk secara langsung kepada Niwar, Pj Kades Taman.

“Saya kaget, karena Niwar mengantarkan surat tembusan SK dari Bupati, dan hari itu pula kami seluruh BPD mengadakan rapat internal. Karena saya pikir Pemkab Bondowoso tidak mengindahkan dan mempertimbangkan hasil Musdes” ujarnya kecewa.

Kendati demikian, Camat Grujugan memerintah BPD, dan hasil Musdes sudah jelas. Tapi kenyataannya yang ditunjuk malah berbeda.

“Kita minta kepada Camat agar mengadakan rapat dengar pendapat bersama BPD, Selasa (15/1/2019). Saya sangat kecewa atas perintah Camat dan Musdes yang kita selenggarakan hasil dari swadaya. Kalau hasilnya seperti ini, kenapa Camat itu menyarankan agar dilakukan Musdes,” tandasnya.

E-KORAN