Reporter : Adie

PAMEKASAN, Terbitan.com – Kekecewaan terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah daerah di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) manuai konflik.

Bank BNI Cabang Pamekasan sebagai pihak yang berwenang dalam penunjukan agen BPNT digerudug oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya Forum Aspirasi Masyarakat Madura sebagai bentuk keritik dan kekecewaan.

Mereka mendatangi BUMN itu karena menduga ada kongkalikong antara pihak Bank BNI dengan Agen E-Warong, lantaran banyak ditemukan agen yang tidak memenuhi syarat seperti yang termaktub dalam pedoman umum (Pedum) pelaksanaan program BPNT, namun oleh pihak BNI Pamekasan ditunjuk menjadi agen.

“Syarat jadi agen harus punya toko sendiri, baik toko kelontong atau peracangan. Namun di lapangan banyak ditemukan agen/ e_warung yang tidak memenuhi syarat yang itu jelas tidak sesuai dengan syarat utama untuk menjadi agen sebagaimana yang telah diamanahkan dalam pedoman umum programa sembako atau BPNT ini,” kata Abdurrahman selaku korlap aksi.

Menurutnya, dari 13 kecamatan di Pamekasan tercatat ada sekitar 15 agen BPNT yang tidak mempunyai toko.

“Dilapangan banyak kami temukan agen atau E_warung yang tidak memenuhi syarat namun ironisnya oleh pihak BNI tetap ditunjuk menjadi agen, padahal dilapangan banyak yang memenuhi keriteria namun diabaikan. Dari sekian banyak agen yang tidak memenuhi syarat sebagai agen salah satunya adalah, agen imron syaifur rahman desa sana tenga, agen muh rosidi desa sana tenga, agen suparman desa majungan, agen maulana desa kertagena daya, agen, maju jaya desa pegantenan, agen AFA desa angsanah, agen al-hasan desa potoan laok, agen arraudlah desa rekkerrek, agen puji tri paramita jln amin jakfar, agen sunarsih desa toket, agen moh ali fattah desa lenteng proppo dan banyak lagi yang lainnya”. Jelas Abdurrahaman

Selain hal tersebut, dalam pelaksanaan program sembako , Abdurrahman sebut banyak ditemukan penyaluran bantuan yang dilakukan oleh agen E-Warong dengan sistem pemaketan, pengkordiniran serta penyajian komuditi sembako yang tidak selaras dengan amanah pedoman umum.
“Ganti semua agen yang bermasalah, ganti oknum BNI atas nama Khotib dan Beni. dan saya tunggu 2×24 jam. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi maka kami akan turun aksi lagi sampai BNI berhenti menjadi bank penyalur BPNT,” tegas Abdurrahman.

Dirinya menilai, selama ini pihak BNI tidak profesional dalam menunjuk agen atas dasar banyak ditemukannya agen-agen yang bermasalah. Dan ia pun meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program itu agar dapat menjalankan fungsinya untuk menjamin Program Sembako menjadi tepat sasaran, jumlah, waktu, harga, kualitas dan administrasi

Khotib sebagai perwakilan dari pihak BNI menanggapi seruan peserta aksi, Pihaknya akan menindak tegas dan menutup para agen kalau memang tidak sesuai dengan aturan.

” Saya tegas akan menutup dan menindak tegas mereka para agen yang menyalahi aturan. Dan untuk penyaluran di bulan berikutnya Bulan Oktober saya tutup. Cacat ya. Sekarang mana datanya serahkan dan tunjukkan kalau itu memang benar,” terangnya dengan suara keras sambil menunjuk. (Iwan)

E-KORAN