Reporter : Terbitan Jatim

Madiun, Terbitan.com – Pengendara sepeda motor di Madiun terlibat kecelakaan dengan sebuah bus di jalan raya Madiun – Ponorogo, tepatnya masuk Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Jumat (22/12/2023).

Akibatnya kecelakaan itu, pengendara sepeda motor yang berstatus masih pelajar itu meninggal dunia dilokasi kejadian.

Menurut Kanit Gakum Satlantas Polres Madiun, Ipda Roni Susanto, kecelakaan berawal saat bus Jaya Nopol AE 7493 US yang dikemudikan Martono itu melaju dari arah selatan. Saat itu bus hendak mendahului beberapa kendaraan di depannya.

“Semula Kendaraan Bus PO Jaya Nopol AE 7492 US yang dikemudikan Martoni berjalan dari arah selatan keutara, sesampainya di TKP kendaraan tersebut berusaha mendahului beberapa kendaraan yang berjalan di depannya diduga melanggar marka jalan,” kata Ipda Roni.

Saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Nopol B 3962 UNO yang dikemudikan Serli Verdiana Lutvi (14) warga Bader, berboncengan dengan Vanesa Aulia Azahra (14) warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo.

“Karena jarak terlalu dekat terjadi tumburan dengan Kendaraan Sepeda Motor merk Honda Nopol B 3962 UNO yang dikemudikan oleh SVL berboncengan dengan VAA berjalan dari arah utara ke selatan,” tambah Ipda Roni.

Akibat kecelakaan itu, lanjut Ipda Roni, sepeda motor mengalami ringsek bagian depannya mengakibatkan dua orang yang mengendarai sepeda motor itu meninggal dunia dilokasi kejadian. Sedangkan sopir bus tidak mengalami luka.

“Akibat kecelakaan itu sopir bus sehat jasmani, sedangkan dua pengendara motor Meninggal Dunia,” tutupnya

E-KORAN