Reporter : Ragil Surono
|
Editor : Iwan Terbitan
|
Publisher : Adie

SANANA,Terbitan,com|| Wakapolda Maluku Utara, Brigadir Jenderal Polisi Samudi mengingatkan seluruh personel yang bertugas di jajaran Polres Kepulauan Sula untuk tidak terlibat politik praktis saat melaksanakan tugas pengamanan pada pemilu 2024.

Ketegasan tersebut disampaikan Wakapolda Maluku Utara (Malut) saat melakukan kunjungan kerja (kunker)
beserta rombongan pejabat utama di
Polres Kepulauan Sula,

“Saya ingatkan agar para anggota kepolisian untuk tidak terlibat dalam bentuk apapun ke ranah politik praktis selama Pemilu ini,” kata Brigadir Jenderal Polisi Samudi beserta rombongan pejabat utama, mengadakan kunjungan kerja ke Polres Kepulauan Sula, Selasa (19/12/23)

Dihadapan awak media, pihaknya mengingatkan jajaran Polres Kepulauan Sula untuk tidak terlibat politik praktis menjelang Pemilu 2024.

“Kunjungan kerja ini sebagai upaya menindaklanjuti perintah Mabes Polri, yakni memberikan pemahaman tentang netralitas Polri menjelang Pemilu 2024,” ujar Brigjen Pol Samudi

Ia menjelaskan, netralitas Polri diatur oleh Undang-undang nomor 2 tahun 2022 pasal 28 ayat 1, yakni anggota Polri harus bersikap netral terhadap berkehidupan politik dan tidak boleh berpolitik praktis. Sedangkan ayat 2, polisi tidak punya hak untuk memilih dan dipilih.

“Lantas bagaimana dengan Bhayangkari dan anak-anaknya. Mereka boleh memilih dan dipilih, kalau anggota Polri yang bisa memilih terkecuali sudah pensiun atau purna itu diperbolehkan,” ujarnya.

Bahkan, orang nomor dua di Polda Malut ini menghimbau kepada anggota Polri yang memiliki keluarga yang terlibat dalam proses demokrasi pemilu 2024 untuk tetap bersikap netral.

Tak hanya itu, pihaknya juga melarang penggunaan fasilitas kendaraan dinas bagi keluarga anggota yang ikut sebagai calon legislatif dengan alasan apapun.

“Anggota Polres Kepulauan Sula dan Kompi Brimob Sanana dilarang masuk ke posko pemenangan Calon DPRD atau partai politik untuk menjaga netralitas,” tegas Wakapolda Malut, di Sula.

Sambung Samudi, dirinya juga mengaskan larangan bagi anggota Polri untuk berfoto bersama dengan Paslon atau partai politik.

“Selain itu, pentingnya keamanan gudang logistik pemilu ditekankan agar anggota yang melakukan pengamanan gudang logistik tidak meninggalkannya dengan alasan apapun” pungkasnya.

E-KORAN