Reporter : Adie
|
Editor : Terbitan Jatim
|
Publisher : Nia Erlita

SAMPANG, Terbitan.com – Tak lagi disubsidinya Pupuk ZK oleh Pemerintah, membuat Pemkab Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan KP) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur harus menganggarkan ulang.

Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir Pupuk ZK dicabut subsidinya oleh Pemerintah Pusat padahal Pupuk ZK sendiri sangat dibutuhkan oleh Petani Tembakau. Sehingga, inisiatif itu dilakukan oleh Dispertan KP Sampang untuk sedikit meringankan beban Petani Tembakau.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Ir. Suyono, menurutnya pengadaan Pupuk ZK ia anggarkan lantaran dihapusnya Subsidi pemerintah akan Pupuk tembakau itu.

“Terkait dengan pengadaan Pupuk ZK itu, di mana mulai tahun kemarin petani tembakau sudah tidak bisa beli pupuk bersubsidi, sementara Pupuk ZK merupakan pupuk yang sangat dibutuhkan tanaman tembakau untuk meningkatkan kualitas daun tembakau,” ungkapnya pada terbitan.com, Rabu (03/05/2023).

Disampaikannya, penganggaran itu pihaknya tujukan agar dapat meringankan biaya yang harus dikeluarkan oleh Petani Tembakau dalam mendapatkan Pupuk itu.

“Pupuk ZK harganya cukup mahal sehingga diharapkan dapat meringankan biaya yang harus dikeluarkan oleh petani tembakau,” jelasnya.

Secara pendistribusian pihaknya mengaku masih menunggu tahap Lelang selesai, setelahnya pihak pertanian akan mengundang untuk mendapatkan pencerahan dalam cara mendapatkan dan penggunaan pupuk tersebut.

“Nunggu setelah proses lelang selesai, mereka kita undang ke kantor untuk mendapatkan penjelasan terkait cara penggunaan dan manfaat pupuk tersebut, kemudian barang disampaikan ke Poktan penerima,” tandasnya.

Ditanya apakah semua Kelompok Tani (Poktan) dapat mendapatkan Pupuk ZK tersebut, pihaknya tidak memastikan itu, yang menjadi prioritas menurutnya hanya wilayah sentra tembakau.

“Tak semua Poktan mas, hanya di wilayah sentra tembakau itu pun tidak semuanya,” pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui Pengadaan Pupuk ZK dianggarkan sekitar 1.4 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

E-KORAN