Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Satuan Polisi Pamong Praja Bondowoso bersama Bea Cukai Jember lakukan kegiatan operasi gempur rokok ilegal diberbagai wilayah di Bondowoso. Giat tersebut dilakukan sejak senin 7 November hingga 11 November 2022.

Adapun penyisiran tersebut dilakukan di hari pertama jadi 2 regu, regu 1 diwilayah Tanggul Angin, regu 2 kewilayah Tegal Ampel, giat operasi di pimpin langsung oleh Kabid Tibum dan tranmas Nanang Dwi.

Serta diikuti oleh onggota Satpol PP lainnya yakni Kabid Gakda Awan Boediono, Kasi Linmas Wahlul Abriono, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP M. Arifin, Kabid Penindakan Bea Cukai Jember Widodo beserta 4 anggota, Kasi Binluh Moh Ramli, Kasi Lidik Vara Teddy, Kasi Ops Ahmad Hambri beserta jajaran Satpol PP Bondowoso.

Dalam rangka giat operasi gabungan gempur peredaran rokok ilegal tersebut Kabid Tibum Nanang Dwi mensosialisasikan dan berikan himbauan kepada seluruh pedagang, Toko, Warung atau masyarakat yang menjadi sasaran agar tidak menjual rokok ilegal.

“Selain sosialiasi kami juga menempel stiker himbauan Gempur Rokok Ilegal ditoko-toko maupun disepanjang jalan yang kami lewati, “jelasnya.

Dihari terakhir operasi rokok ilegal tersebut masih dibagi menjadi 2 regu sasaran masih diwilayah Kabupaten Bondowoso, hasil operesi gabungan tersebut total mendapatkan Dua ribu delapan ratus dua pulh (2.820) batang, “Dari berbagai merk yang kami temukan semua rokok tanpa cukai atau ilegal, “ujarnya.

Diketahui total semua hasil sitaan rokok ilegal dari berbagai wilayah di Bondowoso yakni, 7 bungkus rokok 86 isi 20 batang 140 K, 3 bungkus rokok Auora isi 20 batang 60 K, 2 bungkus rokok Syn Bold isi 20 batang 40 K, 19 bungkus rokok ABG Bold isi 20 batang 380 K, 2 bungkus rokok cengkeh isi 20 batang 40 K, 103 bungkus rokok ABG Bold isi 20 batang 2.060 K, 2 bungkus rokok HJS isi 20 batang 40 K dan 3 bungkus rokok Joyomild isi 20 batang 60 K, Total hasil sitaan rokok ilegal keseluruhan  2.820 K. 

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI