Reporter : Admin Terbitan

SITUBONDO (terbitan.com) – Polres Situbondo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka koordinasi pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan bantuan sosial diwilayah Kabupaten Situbondo, Jumat (8/2/2019).

Kegiatan FGD dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH., bersama Dandim 0823/Situbondo Letkol Inf Akhmad Juni Toa, SE.M.I.Pol., serta turut hadir Asisten I Pemkab Situbondo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Waka Polres Situbondo, Instansi terkait diantaranya Ketua FKUB Situbondo, Kepala Bidang sosial budaya Bapedda Bapak, Sekretaris Bapedda Bapak, Kasi pengadaan Sarana dan prasarana Bulog Bondowoso Bapak, Kepala Gudang Bulog Arjasa, Kepala Gudang Bulog Klatakan, Kordinator Bantuan PKH.

Selain itu, acara FGD juga dihadiri Kapolsek Jajaran dan Danramil 0823 Situbondo, Perwakilan 34 Bhabinkamtibmas Polres Situbondo, Kasubag Penyelia Oenjualan BNI, Petugas Agen 46 BNI, Petugas Agen 46 BNI, Koordinator pendamping PKH dan pendamping BPNT / TKSK.

Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, SH, SIK, MH. menyampaikan, bahwa tanggal 11 Januari 2019 telah dilakukan penandatangan nota kesepahaman antara Kapolri dan Menteri Sosial terkait pengamanan distribusi bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

“Menindak lanjuti MOU tersebut, dibentuk Satuan Tugas (satgas) antara lain satgas pengamanan dan pengawalan distribusi, satgas sosialisasi dan satgas penegakan hukum yang tugas utamanya adalah mengawal dan monitoring distribusi atau penyaluran bantuan sosial”. Katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak semua instansi terkait untuk saling koordinasi dan bersinergi serta bersama-sama mengawal program Pemerintah pusat dalam pemberian bantuan sosial agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam FGD terseut juga dilakukan diskusi dengan pihak stake holder pelaksana dengan Kapolsek untuk kelancaran proses pengamanan distribusi bantuan sosial.

E-KORAN