Reporter : Abd Hadi

SITUBONDO, kompasjatim.com – Dalam pengenalan aturan lalulintas kepada masyarakat , Pelajar, juga anak Taman Kanak- kanak di wilayah kabupaten Situbondo sering di lakukan oleh jajaran Kepolisian Resort Situbondo (Polres Situbondo).

Hal ini di lakukan untuk mendekatkan antara masyarakat dengan polisi dan anak – anak dengan polisi. Pada zaman sebelumnya tentu anak -anak takut ketika berhadapan dengan polisi. Namun pada era sekarang polisi selalu mendekatkan pada masyarakat anak-anak, dengan tujuan memberi pemahaman dan pendidikan.

Hal ini di sampaikan oleh kasat lantas Polres Situbondo. AKP. Hendrik K Wardana, menyampaikan Dirinya mengatakan kegiatan sosialisasi dan pengenalan kepada anak -anak terkait pentingnya lalulintas memang sengaja di kenalkan sejak dini.

Sehingga menurutnya anak-anak ketika dewasa bisa memahami dan bisa mengerti dari lalulintas terkait larangan dan pelanggaran dalam berlalu lintas.

“Kami satuan lantas Polres Situbondo , sengaja mengadakan sosialisasi dan pengenalan tentang aturan lalulintas khususnya bagi siswa TK bayangkara Situbondo ini. Yang pertama mendekatkan polisi dengan anak-anak,” katanya.

Dijelaskannya, “Dan memberi pengetahuan tentang apa itu lalulintas, sehingga nantinya ketika dewasa anak-anak mengerti apa larangan lalu lintas, dan juga kami mengenalkan tanda-tanda rambu-rambu lalu lintas itu sendiri,” jelasnya.

Menurutnya Dengan adanya pendekatan kami pada anak-anak, mereka tidak takut pada polisi.

“Kan kami akan memberi pelayanan terbaik bagi anak-anak dan semua masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. Sementara dari pantauan kompasjatim.com kegiatan pengenalan dan pendekatan serta sosialisasi lalulintas sejak dini bagi siswa Bhayangkari Situbondo berjalan lancar hingga acara usai.

E-KORAN