Reporter : Terbitan Jatim
|
Editor : Admin Terbitan

MADIUN, Terbitan.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Madiun bersama kantor Bea dan Cukai lakukan pengukuhan terhadap para Kader Sadar Cukai. Kegiatan ini berlangsung di RM. Joglone Karto, Desa Madigondo Kabupaten Magetan pada Selasa (3/10/2023).

Didik Harianto selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), mengatakan bahwa kegiatan hari ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan program penegakkan hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Satpol PP mendapat program DBHCHT dalam rangka untuk mengakkan hukum utamanya pada perdagangan barang kena cukai ilegal. Dilakukan kegiatan sosialisasi maupun pemberantasan BKC ilegal,” tutur Didik.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk membantu pemberantasan BKC ilegal memang perlu adanya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu maka dibentuklah Kader Sadar Cukai ini. Dan juga memberikan pembekalan terhadap para kader untuk.

“Teknisnya di lapangan dalam rangka pemberantasan BKC ilegal ini kita memerlukan partisipasi masyarakat. Pemberantasan rokok ilegal tidak hanya oleh para petugas, maka dibentuklah Kader Sadar Cukai untuk mewadahi partisipasi masyarakat. Para kader diberikan bekal dari Kantor Bea Cukai, Kejaksaan maupun dari Kepolisian. Untuk bagaimana nanti implemestasinya dilapangan ” terangnya.

Didik juga berpesan, untuk para kader supaya lebih memahami ketentuan peraturan perundangan-undangan tentang cukai.

“Untuk para kader, utamanya adalah pahami perundang-undangan tentang cukai. Utamanya nanti dilapangan secara persuasif dan informatif bisa memberikan informasi bagi petugas tentang peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

E-KORAN