Reporter : Adie
|
Editor : Nia Erlita
|
Publisher : Moh. Darma

SAMPANG, Terbitan.com – Untuk memperoleh sebuah tanda tangan di wilayah Kabupaten Sampang tentu tidak gratis, terlebih tanda tangan Camat Camplong yang baru-baru ini jadi pembicaraan.

Pasalnya, tanda tangan Camat Camplong bertarif hingga Rp.100 ribu untuk satu Proposal dan berlaku kelipatan sesuai dengan jumlah proposal yang akan ditanda tangani.

Hal itu diungkapkan SB Inisial warga Asal Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menurutnya dirinya harus membayar Rp.400 ribu karena telah membawa empat rangkap Proposal.

“Bayar 100 per Proposal, jadi karena saya bawa empat harus bayar 400, hal itu menurutnya karena dirinya membawa proposal Kelompok Masyarakat (Pokmas),” ungkapnya, Senin (03/04/2023).

Menurut SB, harga seratus ribu adalah tarif yang lumayan besar mengingat Program yang diusulkan melalui Pokmas itu belum tentu sukses atau berhasil.

“Belum tentu programnya keluar, tapi kita (Pokmas) mulai pengusulan saja sudah harus banyak pungutan dan biaya, padahal Programnya belum tentu disetujui,” tandasnya.

Dikatakannya, uang itu menurutnya ia bayarkan karena diminta oknum salah satu Petugas di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. “Kita diminta, bahkan ditekan untuk tidak boleh kurang,” tutupnya. Sementara hingga berita ini dilansir Camat Camplong belum bisa dimintai keterangan.

E-KORAN