MUARA TEWEH, terbitan.com – Bangunan Pasar Rakyat Lahei II RT 08, Kecamatan Lahei,Barito Utara, Kalimantan Tengah hanya menjadi monument bagi masyarakat sekitar.

Semenjak dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 silam, hingga sekarang penggunaan bangunan tersebut tidak secara maksimal.

Dayat, Aktivis Pemuda RT 08 mengatakan, bahwa semenjak bangunan tersebut dibangun hanya 1-2 kali saja pernah dilaksanakan pasar. Ia tentunya sangat menyayangkan, bila mana bangunan yang sudah menghabiskan anggaran begitu banyak itu tidak dimanfaatkan sebaik mungkin,”ucapnya Senin 24/8/2020.

Lanjut Dayat, kami sebagai warga disini, dengan melihat kondisi yang ada. Pertama bangunan tersebut terlihat cukup bagus, namun sayangnya beberapa tahun terakhir tidak pernah ada pasar ditempat tersebut. Alangkah baiknya, jika bangunan itu dialih fungsikan saja. Jika memang jarak dan tempat tidak memungkinkan untuk dijadikan pasar, ” tuturnya

Dikeluhkannya bahwa selama ini Pemuda Lahei II khususnya di RT 08, sangat kekurangan tempat Olaharga. Dengan demikian, ia menyarankan tempat tersebut bisa dialih fungsikan, ketimbang tidak kepakai.

“Pasar juga tidak ada disana karena terlalu jauh bagi masyarakat, sekarang pasar hari Jum’at itu tetap ditempat lama yakni didekat jembatan atau pinggir sungai,” jelasnya. (Iwan)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI