PALANGKA RAYA, terbitan.com – Selain melakukan penegakan hukum dan upaya preventif dalam memerangi peredaran narkotika, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya juga melakukan koordinasi bersama instansi terkait di wilayahnya.

Salah satunya seperti rapat kerja yang digelar bersama BNNK (Badan Nasional Narkotika Kota) Palangka Raya di Hotel Grand Global Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (1/9/2020) pagi.

Kasatresnarkoba, Kompol Wahyu Edi Priyanto, S.H. tampil sebagai pembicara dan narasumber dalam rapat tersebut, serta memaparkan berbagai hal mengenai pemberantasan peredaran illegal narkotika di Kota Palangka Raya.

“Peredaran Narkotika masih terjadi di Kota Palangka Raya, terbukti dengan puluhan kasus dan ratusan barang bukti berupa paket sabu yang berhasil kami ungkap dalam kurun waktu Bulan Juli hingga Agustus Tahun 2020,” paparnya dihadapan para peserta.

Atas hal itu, pihak instansi terkait bersama Polresta Palangka Raya akan semakin mengeratkan sinergitas dan mengintensifkan upaya-upaya untuk mengungkap peredaran barang haram tersebut, mulai dari langkah pre-emtif, preventif hingga represif.

“Marilah kita bersatu untuk memberantas peredaran illegal narkotika di Kota Palangka Raya, demi menyelamatkan masa depan para generasi muda penerus bangsa dari ancaman narkoba,” pungkas Wahyu. (Iwan)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI