Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Beras dengan merek yang diduga tidak lengkap kin Beredar luas di wilayah Kabupaten Sampang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang sebut baru dua usaha yang mendaftarkan mereknya.

Pasalnya, beras layak diedarkan jika sudah melengkapi label atau merek dari pada produk yang dipasarkan. Namun, di sampang masih banyak beras yang tidak jelas asal-usulnya sehingga dinilai bertentangan dengan Undang-undang perlindungan konsumen.

Menurut Penyuluh Perindustrian Perdagangan, Disperdagprin Kabupaten Sampang, Mohammad Irwan Ferdiawan membenarkan maraknya beras dengan tidak jelas asal-usulnya beredar di wilayahnya dan beredar secara luas.

“Banyak sekali beras dengan merek tak terdaftar di Kabupaten Sampang, setelah kami dalami ternyata pelaku usaha lebih mengutamakan mempromosikan usahanya dari pada legalitasnya,” ucapnya pada wartawan, Rabu (26/08/2020).

Sejauh ini menurut Irwan sapaan akrab Mohammad Irwan Ferdiawan baru ada dua usaha pengemasan beras di Kabupaten Sampang yang mendaftarkan mereknya.

“Baru ada dua, satu dari Karang Penang dengan merek DUA UDANG, dan Patarongan Torjun dengan merek DUA BANDENG, untuk yang lain masih belum ada, padahal sudah banyak yang beredar,” jelasnya.

Merek menurutnya sangat penting, selain menjaga keamanan yang disebutkan dalam undang-undang perlindungan konsumen, juga akan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (Haki) pada usahanya sendiri, sehingga merek tersebut sudah menjadi hak paten untuk usahanya.

“Banyak yang lebih mempromosikan dulu sebelum didaftarkan, padahal jika terkenal lalu kemudian merek itu dipakai oleh orang lain, itu akan menjadi sia-sia dan akan merugikan pihak pengusaha,” tandasnya.

Ia berharap semua pengusaha, beras khususnya yang ada di Kabupaten Sampang untuk segera mendaftarkan mereknya, karena hal itu akan menjadi keuntungan untuk pengusaha dan pemerintah.

“Selain untuk legalitas diri sendiri, setidaknya biar terkenal dan menunjukkan bahwa Kabupaten Sampang juga memiliki produk yang layak dan bagus dipasarkan,” pungkasnya. (Adie)

E-KORAN