Reporter : Terbitan Kalimantan

 

MUARA TEWEH, terbitan.com – Setelah viralnya berita lembah durian yang akrab disebut Merong di beberapa media online yang tergabung dalam Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Rabu (27/05) lalu, Merong yang berlokasi di jalan Negara Muara Teweh – Puruk Cahu tepatnya di Km 3,5 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini yang masih buka.

Kembali tim gabungan operasi yang terdiri dari Polres Barito Utara, Kodim 1013/Muara Teweh, Polsek Teweh Tengah, Dinsos PMD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan serta Tim Penanganan Gugus Tugas Covid-19, melakukan razia dilokasi prostitusi Merong. Kamis 28/05/2020

Saat di konfirmasi media online terbitan.com kepada Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos PMD, Wolter memgatakan, Razia yang kita lakukan bersama tim gabungan ini untuk melakukan penertiban berkaitan dengan surat edaran Pemerintah mengenai virus COVID-19″, ucapnya.

Selain itu, sudah ada aturan melalui Peraturan Daerah (Perda) mengenai penutupan lokalisasi merong ini, namun sepertinya tidak dilaksanakan.

“Tunggu nanti waktunya, karena berdasarkan pengakuan pengelola berinisial U memang tadi malam buka karaoke, dan tidak ada protitusi namun media aja yang membesar-besarkan”, terangnya sambil menirukan ucapan penggelola Merong kepada wartawan.

Berdasarkan pantauan media ini dilapangan tidak ada satupun tempat rumah karaoke yang buka, bahkan semua wisma tertutup rapat seolah-olah tidak ada penghuninya.

Menurut informasi yang dihimpun media ini sebelum tim gabungan datang ke lokasi para pekerja seks komersial (PSK) yang berjumlah kurang lebih 20 an orang sudah dulu dikeluarkan menggunakan mobil dan dibonceng menggunakan sepeda motor menuju rumah kontrakan bosnya yang ada diluar komplek merong.(Iwan)