Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Dalam upayanya memperbaik pelayanan terhadap Keluarga Penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Dinas Sosial Kabupaten Sampang akan bertindak secara tegas terhadap Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) atau pihak lain yang terlibat di dalamnya termasuk pemantau.

Pasalnya, Pemantau bantuan sosial pangan atau yang lebih dikenal dengan sebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Sampang diragukan kredibilitasnya. Sehingga, dibalik menurunnya kualitas beras yang diberikan KPM tak satu pun pemantau yang kelihatan bertaring.

Menyikapi hal itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, M. Nashrun mengaku akan memanggil pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan laporannya, di mana laporan itu menurutnya harus sesuai dengan fakta-fakta di lapangan.

“Sudah kami panggil, dan kami meminta terhadap pemantau untuk melaporkan apa adanya, sesuaikan dengan apa yang terjadi di lapangan. Tidak memanipulasi laporan,” ungkapnya pada awak media, Rabu (02/09/2020).

Disinggung mengenai buruknya kualitas beras di Sampang yang sangat menurun dan sejauh mana tindakan pemantau menyikapi itu, ia mengaku akan memberikan sanksi terhadap pemantau yang tidak tegas.

“Kami akan menindak pemantau yang tidak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap e-Warung, dan itu akan ada Surat Peringatan jika tetap pasti ada sanksi,” jelasnya.

Sanksi dimaksud menurut Nashrun jika parah akan dilakukan evaluasi yang berujung pemberhentian sebagai pemantau BPNT. “Jika SP sudah, tentu akan kami pecat. Kami harap para pemantau lebih tegas lagi. Karena untuk melakukan pemecatan kami sangat bisa,” pungkasnya. (Adie)

E-KORAN