Reporter : Abd Hadi

SAMPANG, kompasjatim.com – Larangan mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) merupakan imbauan yang dikeluarkan setiap pemerintah Kabupaten atau Kota, termasuk Pemkab Sampang.

Namun, ternyata hal itu justru dipelihara pihak Dinas terkait selaku pemegang kebijakan, hal itu terlihat di Pasar Besar Srimangunan Kabupaten Sampang, ditemukan terdapat penjual rokok ilegal secara bebas tanpa ada larangan atau razia dari pihak terkait, Selasa (08/01/2019).

Seperti disampaikan Sekretaris Jendral Gerakan Pemuda Pemantau Korupsi (GP2K) Kabupaten Sampang, A. Subaidi, menurutnya pihak dinas terkait hanya pandai menghabiskan dana dari DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) tanpa memikirkan timbal balik terhadap Bea Cukai.

“Sekitar 17 Milyar DBHCT masuk ke Kabupaten Sampang dalam setiap tahun, dan itu diterima beberapa instansi di Kabupaten Sampang termasuk salah satunya Diperdagprin, dan Dana itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat termasuk di antaranya penertiban rokok Ilegal,” katanya pada kompasjatim.com.

Dijelaskan Subaidi, menurutnya mestinya pihak terkait yang menerima dana tersebut memberikan timbal balik terhadap Bea Cukai setidaknya dalam bentuk penertiban bukan malah memelihara.

“Bagaimana tidak saya katakan memelihara jika rokok ilegal itu dijual belikan secara bebas di Pasar Umum seperti ini,” tandasnya.

Sementara Kepala Pasar Srimangunan Kabupaten Sampang, Nanik Fajaryati menyampaikan bahwa dirinya tidak punya kewenangan akan hal itu, ia menyampaikan semua itu ada yang menangani masing-masing.

“Diperindag mas, ada seksinya sendiri, saya baru masuk di sini masih menangani hal lain seperti listrik, Parkir dan kebersihan itu ada saksinya sendiri mas,” singkatnya.

Disisi lain Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Kabupaten Sampang Wahyu Prihartono saat di hubungi melalui sambungan selulernya di nomor 08123151xxxxx belum bisa memberikan jawaban, meski panggilan berdering masuk. Namun, belum ada jawaban yang bisa awak media terima.

Sementara Kabag Perekonomian setempat selaku Pemangku Kebijakan DBHCT belum bisa dikonfirmasi, lantaran sedang rapat di luar Kota. “Bapak masih rapat mas, kayaknya ke luar kota berangkat tadi pagi, nanti ke bapak saja ya,” singkat salah satu staf di ruangan Kabag Perekonomian.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI