Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, lakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek Jalan Lingkungan, Senin (10/2/2020).

Sidak tersebut dilakukan pada dua titik, yakni Kelurahan Sukowiryo dan Kelurahan Nangkaan.

Ketua Komisi III DPRD, Sutriyono mengatakan, bahwa hasil Sidak menemukan pemasangan paving kurang rapat atau tak mengikat. Dimungkinkan akan mudah rusak.

“Seperti yang kita lihat bersama. Bahan mungkin baik. Tapi bagaimana kerapatan, presisi pasangan paving, juga perlu diperhatikan. Tidak saling mengunci. Akhirnya mudah rusak,” paparnya.

Lanjut Sutriyono membekaskan jika dilihat dari tonase yang lewat tidak seberapa, karena untuk jalan lingkungan sudah cukup.

“Cuma eman, biar awet, cara pasang pavingnya kurang mengunci. Tidak harus sebetulnya, karena ada kanstin yang kuat, cuma biar tambah awet,” jelasnya.

Menurutnya, drainase juga perlu dipikirkan. Memang kata dia, ketika diambilkan dari anggaran pekerjaan, maka volumenya akan kecil.

“Harapannya partisipasi masyarakat, gotong royong, merawat hasil pekerjaan. Kalau ada beberapa centimeter saja, gali lagi lah,” sarannya.

Pihaknya tetap meminta dinas dalam hal ini Perkim, dan kontraktor untuk mengupayakan secara terus-menerus kualitas pekerjaan.

“Hari ini di Jalan Lingkungan Kelurahan Nagkaan, besok kita akan tinjau RTLH, drainase dan MCK,” ucapnya.

Kasi Monev Kimpraswil (Pemukiman dan Prasana Wilayah), Putu Budi Setiawan ST mengatakan, proyek ini merupakan Jaling Tahun 2019.

“Saran dari DPRD agar memperbaiki kualitas, karena waktunya mepet. Hari ini di Kelurahan Sukowiryo dan Kelurahan Nangkaan. Ada masukan dan koreksi, ke depannya akan menjaga kualitas dan meningkatkan pekerjaan rekanan,” tegasnya.

Informasi dihimpun, nilai kontrak proyek penanganan kawasan kumuh, jalan Lingkungan di Kelurahan Nangkaan mencapai Rp 190.977.000 pada tahun anggaran 2019.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI