MUARA TEWEH, terbitan.com – Viralnya berita di media online nasional maupun lokal yang tergabung di Organisasi Pers IPJI Barito Utara, Kalimantan Tengah dengan ditemukannya proposal permohonan tanda tangan palsu untuk pengambilan BBM premium dan solar yang mengatasnamakan keluhan masyarakat desa Muara Pari, kecamatan Lahei, kabupaten Barut, yang kini perkara tersebut sudah ditangani Polres untuk dilakukan penyelidikan.

Titi Sumanti,Sekretaris BPD Muara Pari mengatakan, tidak benar adanya rapat musyawarah yang dilaksanakan pemerintah Desa Muara Pari, bersama BPD, aparatur desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat tertanggal 12 Februari 2020 lalu. Kepada salah satu SPBU di Muara Teweh yang ada APMS di Desa IPU untuk mendapatkan suplai BBM.

“Saya sangat keberatan dengan adanya tanda tangan saya yang telah di palsukan didalam proposal yang diajukan oknum Warga dan aparat Desa kepada salah satu APMS di Desa Ipu,” ungkap Titi di Kantor IPJI usai memberikan keterangan kepada Penyidik unit III Satreskrim Polres Barut. Kamis 10/09/2020.

Lanjutnya, Berdasarkan keterangan yang ia sampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Barut meminta agar mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan warga yang telah dipalsukan.

“Kami sangat berharap agar permasalahan ini bisa diungkap siapa oknum yang telah melakukan pemalsuan tanda tangan warga kepada APMS di Ipu,” tegas Sekretaris BPD Muara Pari.

Hal yang sama juga diungkapkan Jalemo warga Muara Pari, yang telah dimintai keterangan Unit III Satreskrim Polres Barut, mengatakan, sangat keberatan dengan olah oknum yang mengatanamakan warga dengan melakukan tanda tangan palsu.

“Saya akui, saya tidak pernah menanda tangani permohonan proposal yang diajukan oknum yang mengatasnakan warga untuk suplay BBM di Muara Pari,” katanya.

Kami sepakat untuk dan atas nama masyarakat Desa Muara Pari meminta agar diproses siapa saja yang mencemarkan dan merugikan kami dengan terbit dan beredarnya surat tertanggal 12 Februari 2020 ini,” pungkas Jalemo kepada media yang tergabung di IPJI Barut.

Dengan dipublikasinya berita ini kami sangat berharap kepada penegak hukum agar mengusut tuntas perkara ini, jadi agar ada efek jera supaya kalau memang ada program agar dilaksanakan sesuai aturan dan transparan kepada warga,” ucap Titi yang diamini Jalemo didampingi pelapor Ketua BPD Muara Pari Ahmad Yudan Baya.(Iwan)