Reporter : Terbitan Banten

TANGERANG, terbitan.com – Pencemaran yang terjadi di sungai Cidurian Kabupaten Tangerang kian dikeluahkan. Setelah sebelumnya oleh sejumlah warga di Kecamatan Kresek, kali ini giliran elemen masyarakat.

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) MAC Kresek Jaenal Aripin mengatakan, hampir setiap musim kemarau, soal pencemaran ini selalu dikeluhkan. Petani di wilayah Kresek terpaksa mengairi sawahnya dengan air sungai yang sudah bercampur limbah.

“Meski airnya hitam dan bau menyengat, tapi mereka terpaksa. Sebab, sungai itulah satu-satunya sumber pengairan air ke sawah petani,” kata Jaenal.

Soal bukti-bukti pencemaran, kata tokoh pemuda Kresek ini, dia sudah banyak mengantongi. Baik itu data tertulis, foto maupun video rekaman dari beberapa  perusahaan yang melakukan pelanggaran pembuangan limbah tidak prosedural.

“Tapi sampai saat ini, Dinas Lingkungan Hidup baik dari kabupaten maupun provinsi belum melakukan tindakan. Bahkan kami pernah diarahkan utk datang ke Kementrian Lingkungan Hidup. Tapi sudah setahun ini kami melapor juga belum ada tindakan,” ujar Jaenal Aripin.

Dia berharap, hal ini bisa segera ditindaklanjuti. Seharusnya, proses WWTP (West Water Treatment Plan) harus mereka lakukan di masing-masing perusahaan agar pembuangan limbahnya menjadi golongan dua dan dapat digunakan untuk mengairi perairan sawah.

Di sisi lain, Jaenal juga berharap Pemprov Banten membuat Pergub Perda Lingkungan Hidup untuk tingkat kecamatan. Lalu memberikan penghargaan Go Green tentang Penghijauan Lingkungan seperti yg sudah diterapkan di perusahaan. “Dengan begitu, pasti tingkat kecamatan pun akan lebih peduli dengan kondisi sekarang,” usulnya.

Penulis: Ananta Putra

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI