Reporter : GN. Samoale

KEPSUL, terbitan.com – Forum Mahasiswa Mangoli Raya (Fommaray) Cabang Manado mengadakan Dialog Publik “Stop Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak”, Kamis (11/7).  Kegiatan yang diadakan di Cafe Gravity Block Desa Fagudu Kecamatan Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 

(P3AP2KB) Kepsul Ismiyati Gay, Ketua YLBH-RKS Kepsul Iksan Buamona, Ba Unit PPA Polres Kepsul Bripda Maryani Haiyun, dan Aktivis pemerhati perempuan dan anak Maryani Sapsuha.

Selain itu, hadir Ketua Umum Fommaray Nurmaya Kemhay, Ketua KNPI Kepsul Saiful Sibela, Ketua KWS Kepsul Arifin Yamsen dan para OKP Kabupaten Kepsul.

Kadis P3AP2KB) Ismiyati Gay manyampaikan pengertian Tri End, yakni suatu upaya menghentikan segala bentuk aksi kekerasan terhadap anak di lingkup keluarga, sekolah maupun dalam kehidupan sosial. “Saat ini, kami juga terus mrnghentikan tindakan Trafficking (perdagangan manusia) dan mencegah adanya kesenjangan sosial bagi anak,” katanya.

Unit PPA Polres Kepsul Bripda Maryani Haiyun menyampaikan, yang sering terjadi di Kepdul adalah kasus pencabulan, persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan fisik terhadap anak.

“Kekerasan fisik yaitu kekerasan yang dilakukan seseorang dan melibatkan fisik atau tubuh,” ujarnya. Sedangkan kekerasan mental yaitu kekerasan yang dilakukan secara verbal atau lisan dengan mengeluarkan kata-kata kasar yang tidak sepatutnya dikatakan kepada seseorang.

Untuk kekerasan seksual, yang paling sering terjadi di Kepsul korbannya remaja tingkat SMA maupun SMP bahkan ada juga yang SD. Faktor penyebabnya adalah pacaran atau suka sama suka antar remaja.

“Untuk tahun 2019 mulai Januari sampai Juli 2019, Sudah 24 kasus. Semoga tahun 2019 ini tidak meningkat,” harapnya.

Aktivis pemerhati perempuan dan anak Maryam Sapsuha menilai, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur yang terjadi di Kepsul, dari tahun ke tahun makin meningkat bukan menurun. “Kebanyakan pelakunya orang tua dan korbannya anak yang umurnya 15 tahun ke bawah. Melalui forum ini, mari kita sama-sama mencari solusi agar kekerasan seksual tidak lagi merajalela ,” jelas Maryam.

Hal senada dikatakan Ketua YLBH-RKS Kepulauan Sula, Iksan Buamona. Untuk itu, dia minta Pemkab membuat Perda untuk mengurangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur. 

Pada acara itu, Ketua Umum Fommaray Nurmaya Kemhay mengatakan, forum ini tujuannya untuk kita mencari solusi mengurangi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

Di akhir diskusi, sejumlah point yang dihasilkan yakni selalu berkoordinasi dengan pihak penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.

Meningkatnya penggunaan alat komunikasi ponsel di kalangan anak bawah umur perlu pengawasan dari orang tua. (GNS)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI