Reporter : Van Hoten S

LABURA, terbitan.com –  Tanpa alasan yang jelas terjadi cekcok mulut, As alias Uti (31) warga Gunting Saga, membuatnya kalap dan menganiaya serta mengancam dengan parang Abdul Halim Hasibuan (57). Pada Kamis(6/2/2020) Sekira pukul 23.45 wib di Lingkungan XI,Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Namun, aksi pelaku diketahui polisi dan kini Uti diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu karena perbuatannya.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait,Jumat.(7/2/2020) menjelaskan ” Malam itu, pelaku menemui korban. Namun entah apa sebabnya hingga berujung cekcok mulut dan pelaku langsung memukul mulut korban dengan tangan.

“Kemudian TSK mengambil sebilah parang sambil mengejar korban yang lari masuk ke dalam rumahnya. Selanjutnya korban dan anaknya sembunyi untuk mengamankan diri,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu.

Kapolsek juga menambahkan, tak dapat orangnya, lalu pelaku merusak steling kaca milik korban dengan cara membacokkan parang miliknya.jelasnya.

Sikap tanggap Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait mendapatkan kabar kejadian tersebut langsung menurunkan Piket Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu untuk melakukan olah TKP dan langsung menangkap pelaku.

“Kita juga menyita barang bukti sebilah parang panjang, serpihan kaca steling dan kemudian membawa pelaku ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.

(VanHoten Sitorus)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI