Reporter : Van Hoten S

Keterangan foto: Kejari Labuhanbatu Kumaedi, SH bersama rombongan PWI Labuhanbatu berfoto bersama di kantor Kejari Labuhanbatu

 

RANTAUPRAPAT, terbitan.com – Sambutan hangat Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Kumaedi, SH didampingi Kasi Intel Sahron Hasibuan, SH pada rombongan PWI Labuhanbatu menghilangkan prasangka jelek yang selama ini dianggap Kejaksaan pelit informasi.

Kejari Kumaedi, SH dengan santun dan ramah menerima rombongan PWI Labuhanbatu di ruang pertemuan Kejari, Senin (31/8/2020)

Kejari mengucapkan terima kasih kepada PWI Labuhanbatu atas kehadirannya. Sebagai mukadimah, sepintas Kejari menjelaskan tentang program kejaksaan untuk masa-masa yang akan datang sesuai dengan instruksi dan program Kejaksaan Agung untuk seluruh kejaksaan se- Indonesia.

Kedepan kejaksaan akan menyelaraskan keseimbangan penegakkan hukum dengan menerapkan tindakan represif ataupun pencegahan. “ Harus ada keseimbangan penegakkan hukum sehingga tidak membikin gaduh ditengah masyarakat,” papar Kajari.

Kejaksaan juga harus bisa membantu pemerintah daerah dalam proses pembangunan. Agar program pemerintah daerah di sektor pembangunan tidak terganggu atau terkendala.

Kejaksaan juga, kata Kejari, diperintahkan untuk menjaga asset negara dan daerah agar tidak jatuh kepada pihak ketiga atau kepada pihak yang tidak berwenang atau tidak sah.

Dalam penegakkan hukum, ungkapnya, kejaksaan tidak semata-mata fokus mempidanakan seseorang. Seperti kasus hukuman di bawah lima tahun bisa diusulkan tidak masuk ke ranah pidana. Contoh pencurian yang nilainya kecil. Korban sudah meminta maaf dan mengganti rugi. Kasus seperti ini kita sarankan tidak masuk ke ranah hukum. ‘ Tapi itu semua ada prosesnya,” paparnya.

Terkait penanganan kasus korupsi, papar Kejari, upaya yang pertama adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Dan jika ada laporan dari masyarakat tidak langsung kita proses. Kita menunggu dari hasil pemeriksaan inspektorat kabupaten setempat.

“ Kita nggak bisa langsung ujuk-ujuk melakukan pemeriksaan. Ada prosedurnya, “ papar Kajari lagi.

Ketua PWI Labuhanbatu H.Neirul Nizam Aru, S.Sos mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu yang sengaja mengundang PWI Labuhanbatu untuk membangun hubungan kemitraan dan silaturahmi.

“ Suatu penghormatan bagi PWI Labuhanbatu Kejari Labuhanbatu menerima kami dengan baik,” papar Nizam.

Nizam juga mengatakan keterbukaan informasi kepada wartawan oleh pihak kejaksaan tentu memudahkan wartawan untuk mengakses informasi. Mudah-mudahan hubungan kemitraan ini berjalan lancar. Dan wartawan selalu terdepan untuk mendapatkan informasi terkini dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, ungkapnya.(B.Munthe)

E-KORAN