Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Kepastian penutupan atau tidak terhadap elektronik Warong Gotong Royong (e-Warong) di Kota Sampang yakni Toko Al-Anfal akan diketahui mulai bulan September 2020 ini.

Pasalnya, sebelumnya e-Warung yang berlokasi di Kelurahan Banyuanyar tersebut sudah menerima dua surat peringatan (SP) dari Dinas Sosial Kabupaten Sampang lantaran diduga memberikan sembako berkualitas buruk dan mengambil keuntungan di atas rata-rata.

Menurut keterangan sebelumnya yang disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Sampang, M. Nashrun pihak telah memberikan dua surat peringatan dan menunggu apakah pihak e-Warong akan mengulangi lagi atau tidak.

“Ya kita sudah keluarkan dua SP, dan kita akan terus pantau. Apa akan kembali berulah atau tidak, jika tetap tentu kita akan sabut ijin e-Warongnya,” ungkap Nashrun pada terbitan.com.

Sementara Joko Dwi Sasmito selaku penggiat anti korupsi di Kabupaten Sampang sangat mendukung upaya ketegasan Dinsos terhadap e-Warong yang tamak dalam mengambil keuntungan.

“Kami sangat mendukung upaya Dinsos dalam memberantas e-Warong nakal dalam melayani KPM, hal ini tentu demi suksesnya program sembako yang kucuarkan oleh Pemerintah Pusat, agar tak hanya menjadi keuntungan oknum-oknum tertentu,” katanya, Sabtu (05/09/2020).

Menurut Joko, Nyali Dinas Sosial akan diketahui pula dalam bulan ini. Berani melakukan penutupan atau tidak, jika tidak ia beranggapan janji Dinas Sosial hannyalah sebuah bumbu alasan.

“Ya kita lihat saja kinerja Dinsos bulan ini, bernyali atau tidak menutup e-Warong, jika berani tentu masyarakat akan bangga akan ketegasan Dinsos terhadap perampas hak KPM,” pungkasnya. (Adie)