MUARA TEWEH, terbitan.com – Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah bersama Pemda Barito Utara dan TNI (Kodim 10143 Muara Teweh, Subdenpom Muara Teweh) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Serentak dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan, Selasa pagi (15/9/2020)

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kabagops Polres Barito Utara AKP Erwin Togar Haasian,S.H, S.I.K, S.H mengatakan anggota Polres Barito Utara bersama Pemda Barito Utara dan TNI (Kodim 10143 Muara Teweh, Subdenpom Muara Teweh) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Serentak dalam rangka pendisiplinan Protokol Kesehatan. Sejumlah Tempat menjadi sasaran operasi yustisi disekitaran Jalan Yetro Singseng, Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.

“Operasi yustisi yang kami laksanakan hari ini, sebanyak 36 orang pelanggar yang tidak memakai masker,mereka yang terjaring Operasi Yustisia diberikan pembinaan dan saksi sebagaimana Perbup No.39 Tahun 2020( pasal 7 angka 2)” ujarnya

” Dengan adanya imbauan dan pemberitahuan untuk kedepan akan dilakukan penerapan Perbub No.39 Tahun 2020 terkait denda dan saksinya,” pungkasnya.(Iwan)