Reporter : Terbitan Babel

 

Bangka Belitung, terbitan.com — Polres Bangka Barat berhasil mengamankan orang tua bejat inisial JE (55) yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak tirinya inisial BU (20) di Kecamatan Mentok Kab. Bangka Barat

Kasat Reskrim Andri Eko Setiawan.SH.S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat menjelaskan pelaku melakukan tindak pencabulan terhadap BU di Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Minggu (19/07/2020)

“Pelaku melangsungkan aksi bejatnya pada tanggal 9 April 2020 sekira pukul 18.00 WIB di rumah pelaku dengan modus menyuruh adik korban untuk membeli pasta gigi di toko dan ketika adik korban sudah keluar dari rumah, pelaku langsung menutup pintu rumah, jendela serta gorden” Jelas Kasat Reskrim

Kasat Reskrim melalui Humas Polres Bangka Barat mengatakan, dengan menyuruh adik korban membeli pasta gigi, supaya pelaku dapat menyalurkan hasrat bejatnya terhadap korban, dan modus pelaku berhasil yaitu ketika adik korban sedang keluar ruma untuk membeli pasta gigi, bapak tiri Korban pun langsung melancarkan aksinya dengan memaksa korban melayani nafsu bejatnya itu.

Ketika peristiwa bejat itu berlangsung, ibu korban dapat melihat kejadiannya melalui celah pintu jendela, kemudian atas peristiwa tersebut ibu korban langsung melapor ke SPKT Polres Bangka Barat guna dilakukan proses lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tadi, tim Garuda Polres Bangka Barat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan polres Bangka Barat akhirnya pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan langsung di amankan Sat Reskrim Polres Bangka Barat tanggal 15/07/2020.

“Kami tim Garuda Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada dirumah tersebut” ujar Kasat Reskrim

Kemudian anggota Sat Reskrim membawa pelaku ke Mako Polres Bangka Barat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat menghimbau kepada orang tua untuk lebih berperan aktif menjaga dan mengawasi anak nya agar terhindar kasus kejahatan anak di bawah umur.

 

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI