Reporter : Terbitan Sumut

DAIRI ,terbitan.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar badan jalan di daerah jalan Sekolah Sidikalang Kabupaten Dairi terpaksa dilakukan dengan alat berat dan dikawal oleh Satpol PP Kabupaten Dairi, sesuai dengan pantauan wartawan di lokasi pembongkaran.

Menurut Keterangan Ketua tim penertiban Edward Hutabarat ditempat keejadian di jalan Sekolah Sidikalang, Senin (17/06/2019) mengatakan, pembongkaran dan penertiban pedagang kaki lima diatas jalan trotoar tersebut adalah termasuk program Bupati Dairi 100 hari kerja kedepan.

Dijelasknya, dalam penertiban PKL tersebut melibatkan beberapa instansi di jajaran Pemkab Dairi, seperti Dinas PUPR, Dinas PU Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Disperindagkop, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Diskominfo, PD Pasar serta instansi terkait dalam penertiban itu.

“Hari ini adalah hari pertama kita lakukan penertiban,dan ini adalah terus menerus kita lakukan penertibban PKL ini,karena selama ini terganggu lalulintas bila masyarakat melintad di jalan sekolah ini diakibatkan adanya pedagang kaki lima diatas trotoar badan jalan seperti kelihatan satpol PP ikut menertibkan pedagang kaki lima tersebut,” ujar Edward Hutabarat,juga sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Dairi.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dairi Drs.DT.Padang,MM mengatakan, penertiban ini harus memang tegas kepada pedagang kaki lima dan tidak boleh tarik ulur.

“Contohnya pernah saya menjadi ketua tim penertiban,bahkan untuk membuat trotoar itu dulu langsung saya memakai alat berat untuk membongkar bangunan liar diatas bahu jalan untuk PKL tersebut,” ungkap Kadis Perhubungan itu kepada Wartawan.

Kelihatan dalam gambar penertiban memakai alat berat dan mengangkati barang-barang pedagan kaki lima di jalan Sekolah pada hari pertama.(RIADI)

E-KORAN