MUARA TEWEH, terbitan.com – Entah apa alasannya, proyek perbaikan jalan Benangin-Lampeong-Batas Kalimantan Timur senilai Rp 42 miliar lebih belum dikerjakan. Padahal sudah ditenderkan sejak Februari 2020. Akibatnya para pemakai jalan sengsara dan mengeluh karena berbulan-bulan harus melewati kubangan lumpur seperti Kubangan Kerbau.

Sementara, ruas jalan tersebut merupakan jalan negara atau Trans Kalimantan di wilayah Kabupaten Barito Utara menuju perbatasan Kaltim, yakni Kabupaten Kutai Barat.

Proyek jalan ini berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah. Paket pekerjaan berupa preservasi Jalan Benangin-Lampeong-Batas Provinsi Kaltim. Nilai kontrak Rp42,401 miliar.

Untuk waktu pelaksanaan 310 hari (10,3 bulan) kalender. Waktu pemeliharaan 365 hari. Pelaksana proyek PT Liman Jaya. Konsultan supervisi PT Epadascom Permata KSO PT Herda Carter Indonesia. Anggaran sumber dana dari APBN murni. Rencana PHO 31 Desember 2020 dan 31 Desember 2021.

Sutnadi, Kepala Desa Lampeong II menegaskan, warga Kecamatan Gunung Purei mempertanyakan kegiatan kontraktor di lapangan dan pengawasan oleh Dinas Provinsi Kalteng.

“Kok sepertinya tidak mengakomodir kepentingan warga. Ruas jalan yang rusak sepanjang 45 km tidak dikerjakan, malah jalan yang sudah mulus ditimbun,” ujarnya Kamis 02/07/2020.

Menurut Sutnadi, kerusakan jalan sangat merugikan warga karena sepeda motor sering terjebak di kubangan lumpur. Begitu pula angkutan bus Damri ke Lampeong terpaksa dihentikan sejak dua bulan lalu.

“Biaya kalau hendak ke Benangin dan Muara Teweh jadi lebih mahal. Sekali jalan harus menyiapkan Rp400,sampai Rp500 ribu,” kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah Shalahuddin beberapa kali dikontak ke nomor telepon selulernya, namun tidak aktif.(Iwan)

E-KORAN