MUARA TEWEH, terbitan.com – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah melaksanakan himbauan maklumat Kapolri tentang pencegahan virus corona atau Covid-19, melalui pengeras suara dengan menggunakan mobil patroli di Jl. Pramuka samping rumjab Dandim 1013 Barito Utara, Kel. Melayu, Kec.Teweh Tengah, Kab.Barito Utara.

Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Asdini Pratama Putra, S.IK mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.IK mengatakan,” bahwa pihaknya menyampaikan maklumat Kapolri yaitu tentang kepatuhan terhadap kebijakan dari Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona, serta pemasangan maklumat kapolri di ruang patwal,laka dan dikyasa sat lantas polres barut,”ujarnya kepada media terbitan.com Jumat 27/03/2020 malam

“Dengan melalui pengeras suara di mobil patwal tersebut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik ditempat umum maupun lingkungan sendiri sehingga rantai penyebaran virus corona dapat terputus.

Bahkan tetap tenang dan tidak panik dalam menghdpi situasi saat ini dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah,”ungkapnya

Kegiatan tersebut di ikuti Anggota piket Satlantas Polres Barut, Pers Unit patwal satlantas Polres Barut ,Unit Laka satlantas polres barut dan Unit dikyasa satlantas polres barut Selama kegiatan berlangsung  aman dan tertib,”pungkasnya (Iwan)

E-KORAN