PALANGKA RAYA, terbitan.com – Beredarnya Surat Proposal Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1441 H ke sejumlah Intansi Pemerintah dan Swasta di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah oleh oknum yang menggaku sebagai Pengurus DPC. IPJI Kabupaten Pulang Pisau.

Ir. Timerasi Labat, M.Si Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW-IPJI) Provinsi Kalimantan Tengah mengaku gerah dan mengecam keras tindakan oknum tersebut.

“Pencatutan nama Organisasi IPJI ini, sangat merugikan dan mencoreng nama baik kami. Pasalnya hingga saat ini kami belum pernah menerbitkan SK untuk DPC. IPJI Kabupaten Pulang Pisau.

Ir. Timerasi Labat mengakui, Memang pihaknya pernah membuatkan surat mandat, namun sudah lama tidak berlaku lagi dan sampai saat ini yang bersangkutan tidak pernah berkordinasi dengan kami,” ucap Ketua DPW IPJI Kalteng, Selasa, (19/05/2020) sore.

Untuk itu kami mengingatkan dan menghimbau kepada Instansi Pemerintah maupun Swasta agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan pengurus DPC. IPJI Kabupaten Pulang Pisau tersebut.

” Dan Kami Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulia dan Jurnalis Indonesia (DPW-IPJI) Provinsi Kalteng tidak akan bertangung jawab apabila ada tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus DPC IPJI Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya (Iwan)