MUARA TEWEH, terbitan.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Muara Teweh melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (06/06) malam.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Slamet Sugianto beserta anggotanya, turut hadir Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Jauhar Arifin Kepala Sub Seksi Keamanan, Mujawir Sadeli dan Kepala Sub Seksi Pelaporan Tata Tertib, Suhartono.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB ini menyasar kamar Tahanan, Kamar WBP Pekerja, Kamar Blok Pesantren dengan tujuan sterilisasi barang-barang terlarang yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Hasilnya, beberapa barang terlarang ditemukan, diantaranya kartu domino, kartu remi, sendok stenlis, alat memasak dari kaleng dan cutter.

Kalapas Muara Teweh, Sarwito melalui Ka. KPLP Slamet Sugianto tiada henti-hentinya memberikan pengarahan dan meminta kepada WBP agar selalu menjaga tata tertib di dalam lapas.

“Selalu patuhi tata tertib dan aturan di dalam Lapas, Jangan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban serta selalu menjaga kebersihan dan kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19,” tegasnya.(Iwan)