Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Seorang warga yang sedang menderita sakit, berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Mereka bernama Heriyanto (38) warga Desa Kembang, RT 23 RW 08, Kecamatan Bondowoso. Kondisi saat ini kebingungan dengan pembiayaan perawatannya di RSUD Koesnadi.

Lantaran, Ia tak memiliki kartu PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal Ia sendiri merupakan warga tak mampu.

Ketua RT 24 RW 08, Sri Ningsih dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa saat diperiksa di Basis Data Terpadu Pemerintah Desa setempat, nama Heriyanto termasuk penerima PBI JKN. Bahkan, ibu dan bapak kandungnya juga memiliki kartu KIS.

“Mereka satu KK, tapi saya tak tahu kenapa ini saat mengurusi ke BPJS, nama Heriyanto yang jelas satu KK justru tak ada,”jelasnya pada awak media Selasa (28/8/2020).

Ia mengaku bahwa kini diberi waktu 3×24 jam untuk mengurusi surat KIS oleh pihak rumah sakit. Selama proses pengurusan ini, pasien yang menderita Hernia itu masih didaftarkan dalam pembiayaan BPJS KIS.

Namun memang manakala dalam waktu tiga hari tak bisa, maka secara otomatis biayanya akan beralih ke pasien umum.

” Sekarang ini masih dimasukkan ke pasien dengan pembiayaan KIS. Cuma bingung nanti kalau seandainya 3×24 jam belum bisa, bagaimana pembiayaan untuk perawatannya,”jelas Sri.

Ia sendiri masih akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terkait permasalahan ini.

“Ya mudah-mudahan ini bisa ada jalan keluar. Karena saya sendiri sebagai RT ini bingung jika ada permasalahan begini harus kemana,” pungkasnya.