Reporter : Van Hoten S

LABURA, terbitan.com – TS alias Tentram (42), kini tak tentram lagi setelah personel Unit Reskrim Kualuh Hulu mengamankannya dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan dari saku celananya.

Guna keperluan penyidikan dan pengembangan, warga Desa Aek Loba Kebun Sayur, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, digiring ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu.

Tertangkapnya Tentram pada Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 16.00, berawal Tim Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu melihat ada seorang laki laki berjalan kaki menuju PT Perkebunan Sri Perlak, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Saat itu, tim mencurigai laki laki sembari mengikutinya. Saat berhenti di samping pohon sawit, tim langsung menggeledah dan menemukan di kantong sebelah kanan laki laki tersebut 1 bungkus rokok Lucky Strike Mild yang berisikan satu bungkus kristal warna putih diduga narkoba.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait ketika dikonfirmasi awak media ini, turut membenarkan penangkapan seorang laki-laki dari perkebunan kelapa sawit.

“Pelaku kita amankan dalam ungkapan Operasi Antik Toba 2020. Berkasnya akan kita teruskan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu,” tandasnya.

(VanHoten Sitorus)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI