MUARA TEWEH, terbitan.com – Satu buah toko (ruko) dan satu rumah di jalan A. Yani, Rt.o3, Desa kandui, kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, hangus terbakar di duga konsleting Arus Listrik.

Peristiwa kebakaran itu terjadi Minggu tanggal 5 April 2020 SKJ 08.00 wib pagi, Beruntung kebakaran itu tidak menelan korban, namun kerugian pemilik bangunan mencapai Rp.200.000.000( dua ratus juta rupiah)

Kapolsek Gunung Timang IPTU Bagus Winarmoko S. H mengatakan,” Rumah dan Roko yang terbakar pemiliknya Sdri. HJ. Herlina Yulidah dan Sdri.Jailani,LK Saksi- saksi saat awal kebakaran Sdr Hariyadi dan Siti Musdalifah,”ucap Bagus Winarmoko S. H kepada media onlen terbitan.com Minggu 05/04/2020

Peralatan yang digunakan untuk mematikan Api supaya tidak kerumah yang lain lagi Satu unit Mobil Pemadam milik BPBD Desa Kandui dibantu peralatan menual oleh warga,Polri-TNI,BPD dan masyarakat.

Kronologis awalnya Saat saksi Musdalifah melipat kain di dapur lantai dua mendengar ada bunyi kretek dari bawah, kemudian saksi turun dan melihat banyak asap dari belakang tv.

‘Melihat hal tersebut saksi langsung lari kesebrang rumah dan memberitahukan kepada saksi Hariyadi bahwa tv kebakaran di rumah. Kemudian saksi Hariyadi berteriak minta tolong dan api dapat dipadamkan sekitar jam 09.00 wib berkat kerjasama dengan masyarakat,” jelas Kapolsek.

Rencana tidak lanjut membuat laporan Polisi,Pemeriksaan Saksi,mengamankan TKP ( POLICE LINE )dan melengkapi medik,”Pungkanya (Iwan)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI