Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Sontak saja sejumlah Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso geger. Pasalnya, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) yang merupakan BUMD yang bergerak di bidang perkopian.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso, A Mansur SH, politisi PKB mengungkapkan, bahwa hasil dari Sidak ditemukan beberapa masalah, yang dinilainya dapat merugikan BUMD sendiri.

Pihaknya menemukan pelaporan keuangan dalam penyertaan modal sebesar Rp 2,9 miliar tak jelas. Lantaran masih carut marut.

“Ketidak singkronan pengeluaran dan pemasukan, kita masih meminta sirkulasi keluar masuknya keuangan Bogem. Janji besok, besok bukti fisiknya akan diberikan ke Komisi II,” katanya.

Selain itu, ditemukam pula pembelian kopi yang sangat tinggi. Hingga tidak sebanding dengan pemasarannya.

Kendati demikian, sampai akhir Desember 2019, PT. Bogem jalan ditempat dan tidak ada usaha yang signifikan.

“Aneh ya, masak komputer saja tidak punya,” celetuknya.

Lebih jelas Mansur, beberapa waktu lalu, PT Bogem menyampaikan bahwa barang yang ada di gudang adalah kopi green bean (siap goreng).

“Ternya tidak semua, hanya sebagian saja. Di sana juga ada kopi HS kering, atau masih perlu proses untuk ke green bean,” jelasnya.

Yang lebih aneh lagi, kata dia, PT. Bogem juga tak punya kantor dan gudang penyimpanan. Sementara penyimpanan masih numpang di gudang milik komisaris, Pak Marhum.

“Komisi II belum yakin PT. Bogem akan lebih baik, karena tidak dikelola dengan baik,” kesalnya.

Lebih tegas Mansur mengatakan, semua temuan ini, akan dibahas dalam rapat kerja antara komisi II dengan PT. Bogem.

“Nanti bagian yang bisa jadi materi Pansus, kita rekomendasikan ke Pansus,” pungkasnya.