Reporter : Adie

SAMPANG, terbitan.com – Munculnya dugaan kecurangan dalam pelaksanaan lelang proyek di Kabupaten Sampang beberapa waktu lalu kini baru mendapat kejelasan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sampang, dugaan pengguguran peserta secara sengaja itu kini berbuntut panjang.

Seperti dilansir terbitan.com sebelumnya dengan judul “Kembali Disorot, Keputusan ULP Sampang Diduga Kongkalikong” hal itu berawal saat CV. Bangun Jaya penawar Paket Ruas Jalan Sejati-Camplong, terendah. Namun, digugurkan, sementara CV. PB yang menawar dengan harga tinggi menjadi pemenang lelang kegiatan tersebut, Kamis, (04/07/2019).

Menanggapi hal itu Ketua ULP Sampang Siti Fahriyah menjelaskan tidak diundangnya peserta lelang lantaran tidak lolos kualifikasi, ia mengaku tidak mengetahui persis karena menurutnya semua itu ditangani pihak Pokja ULP.

“Bagi yang tidak diundang itu karena tidak lolos kualifikasi mas, ada tahapan untuk bisa diundang, jika memenuhi syarat pasti diundang kok,” ujar Bu Feri sapaan akrab Siti Fahriyah pada terbitan.com.

Ia menambahkan, publik sudah bisa melihat di LPSE secara langsung tahapan-tahapan yang dilalui mulai dari penawaran dan lain-lain. “Semua sudah bisa diakses di LPSE dan alasan tidak lolos juga dijelaskan di sana,” tandasnya.

Sementara di tempat terpisah Penerima Kuasa CV. Bangun Jaya, Faisol tetap mengaku kecewa atas kebijakan pihak ULP. menurutnya di mana pun tidak ada penawaran yang sempurna. “Yang kami sayangkan lelang di Kabupaten Sampang yang kurang transparan, harusnya versi empat itu dibuka tidak tertutup,” kata Faisol.

Menurutnya saat ini sejumlah peserta lelang dari sejumlah CV. Yang melakukan penawaran pada paket tersebut akan menempuh jalur hukum secara bersama. “Kami akan kumpulkan bukti-bukti bahwa CV. Yang dimenangkan tidak lengkap dan kami akan laporkan hal ini ke ranah hukum,” pungkasnya.

Penulis : Hamid/Ahmadin/Sofyan
Editor : Adie

E-KORAN