Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO – Karena pencairan insentif guru ngaji picu adanya kerumunan massa, Kamis (30/4/2020). Anggota F-PKB DPRD Kabupaten Bondowoso, Mansur SH mengkritik mekanisme pencairan oleh Bank Jatim tersebut.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 ini. Pemerintah melarang mengumpulkan massa dan harus menerapkan social and physical distanting, diam di rumah dan sebagainya.

“Tapi saya sendiri menemukan kenyataan sebaliknya, dalam pencairan insentif guru ngaji ini,” katanya

Menurutnya, saat pencairan banyak guru ngaji duduk di bawah karena tidak ada tempat duduk. Kalaupun ada, tapi tidak mencukupi.

“Mereka rela antri berjam-jam. Walau dikasih jadwal waktu. Tapi mereka ini kan banyak dari pelosok. Jadi pasti mereka hadir lebih awal dari jadwal,” katanya.

Selain itu kata dia, mereka harus meninggalkan kewajiban mereka. Seperti menjadi imam atau pekerjaan mereka.

“Guru ngaji yang seharusnya kita muliakan. Bahkan mereka juga ada yang harus diantar karena sudah tua,” imbuhnya.

Adapun mekanisme pencairannya, guru ngaji di 23 kecamatan dibagi beberapa kelompok untuk mencairkan insentif di bank. Baik di Cabang Bank Jatim, atau Capem (cabang pembantu).

Wakil Ketua Komisi I tersebut menyarankan, dalam pencairan bisa melibatkan aparat desa untuk mempermudah. Bisa juga para juru bayar datang ke balai desa, dan nanti perangkat desa yang mengantarkan ke para guru ngaji.

“Saya yakin mereka tidak akan keberatan dan para guru ngaji akan merasa senang,” terangnya, Jumat (1/5/2020).

Di sisi lain kata dia, banyak diantra guru ngaji itu, harus bolak-balik, karena persyaratan yang tidak lengkap atau nama tidak sama dengan KTP dan lain sebagainya.

“Saya berharap kepada pihak-pihak yang berkopenten, untuk melihat sisi lain dalam mengambil kebijakan. Termasuk adanya kerumunan tadi,” harapnya.

Dia juga berharap untuk pencairan selanjutnya, dipersiapkan dengan matang. “Kita dilarang berkerumun, jaga jarak dan sebagainya. Ternyata pemerintah melakukan hal yang berpotensi sebaliknya,” tegasnya.

Dia juga barharap Pemerintah dan Perbankan memberi kemudahan dan memuliakan para Guru ngaji. “Walau mereka tidak pernah berharap semua ini. Tapi kita yang harus lebih tahu pada mereka,” pungkasnya.

Pencairan insentif guru ngaji selanjutnya akan diselenggarakan pada tanggal 4-8 April. Total ada 5.621 penerima di Kabupaten Bondowoso tahun ini.