Reporter : Adie

SAMPANG, Terbitan.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sampang, Nor Alam dengan tegas mengungkapkan bahwa tidak akan mencairkan anggaran Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar (SD) Negeri Birem 4 Desa Birem, Kecamatan Tambelangan.

Seperti diberitakan terbitan.com sebelumnya Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar (SD) Negeri Birem 4, Desa Birem, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur itu diduga jadi syarat penyimpangan dengan dikerjakan secara asal-asalan.

Hal itu terlihat dari penggunaan material yang tidak sesuai hingga tahap pengerjaan yang diduga sembrono dan dinilai hanya untuk mengeruk keuntungan lebih banyak.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam dengan tegas tidak mau mengambil risiko, dan tak akan mencairkan anggarannya jika tidak ada perubahan pengerjaan atau dibongkar.

“Jika tidak diperbaiki sesuai RAB saya tidak akan mencairkan anggarannya, kami tidak mau ambil risiko, ya intinya harus dibongkar,” ujarnya pada terbitan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (01/10/2020).

Disinggung mengenai langkah yang diambil Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang sejauh ini bersama tim monitoring dan evaluasi (Tim Monev) akan turun ke lapangan.

Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang

“Hari ini tim Monev Kabupaten ke lapangan, intinya saya tegaskan dari tindakan itu tidak akan mencairkan anggarannya jika tidak diperbaiki sesuai RAB, yakni Dibongkar,” tutupnya.

Sekedar untuk diketahui Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) Sekolah Dasar (SD) Negeri Birem 4, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang yang diduga dikerjakan secara asal-asalan itu menelan anggaran sebesar Rp.200 Juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. (Adie)

E-KORAN