Reporter : Terbitan Malang

MALANG, Terbitan.com – Polsek Pakis menerima Laporan tentang, ditemukannya, seorang Laki – laki meninggal dunia di dalam rumah dengan alamat Jalan Green Wood Golf Indah No.7 Perum Araya desa.Tirtomoyo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, (18/7) pukul 19.00 wib.

Zaenal Alim (49) warga dusun Pancuran RT.16 RW.08 Desa Karanganyar Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, diketahui Saksi Agus Wahyudi dalam kondisi tidur terlentang diatas kasur dilantai dengan kondisi ada muntahan darah di mulutnya.

Selanjutnya, saksi Agus Wahyudi (Satpam) mengetahui akan tersebut, bersama Saksi Buena (50) penjaga rumah, sekaligus teman korban sesama penjaga rumah, memastikan kondisi korban. Dan setelah dilihat dan di goyang goyang kakinya oleh saksi Agus tidak bergerak, kemudian menghubungi Satpam Araya kemudian di Laporkan tentang kejadian tersebut ke Polsek Pakis.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si., melalui Kasubag humas, AKP Ainun Djariyah SH., kepada terbitan.com, Jum’at (19/7/19), membenarkan atas kejadian tersebut.

Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019, sekitar jam 17.30 Wib, dilaporkan kepada Polsek Pakis sekitar jam 19.00 Wib, tentang kejadian tersebut, tutur kasubag Humas.

Dari laporan saksi-saksi warga sekitar dan keterangan teman korban, diduga korban meninggal dunia karena sakit fertigo akut dan liver, jelasnya.

AKP Ainun Djariyah, menambahkan keterangan dari hasil olah TKP petugas, “telah ditemukan Identitas Korban dan Sisa bungkus Obat milik korban,” dan dalam tubuh korban tidak ditemukan adanya luka atau tanda tanda kekerasan, tambahnya.

Selanjutnya, Keluarga korban membuat surat pernyataan keberatan dan menolak untuk outopsi kepadan korban, dan hanya bersedia pemeriksaan bagian luar saja, tutup keterangan kasubag humas.
(Samsul Arifin)

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI