Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – Laka tunggal kembali terjadi di Jalan Ringroad barat Kota Madiun pada hari Jumat, 06 September 2019. Motor bebek jenis Honda dengan Nopol L 4168 GN yang dikendarai dua karyawan Koperasi Simpan Pinjam menabrak pohon yang berada dipinggir jalan.

Sepeda motor tersebut dikendarai oleh Tri Prasetyo (22) warga Kecamatan Pulung Ponorogo, berboncengan dengan Arif Puji Santoso (21) warga Sukomoro Magetan.

Kejadian bermula ketika motor yang dikemudikan Tri Prasetyo (22) melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Ketika dijalan menikung, diduga pengemudi tidak bisa menguasai kendali hingga akhirnya oleng dan menabrak sebuah pohon di sisi kiri jalan.

Kasatlantas Polres Madiun Kota AKP Affan Priyo Wicaksono mengatakan, akibat kecelakaan tersebut salah seorang korban yaitu Arif Puji Santoso (21) mengalami luka parah pada bagian kepala dan kondisinya kritis.

“Kondisi korban cukup kritis, karena mengalami luka berat dibagian kepala,” ujar AKP Affan.

Setelah dievakuasi, kedua korban langsung dilarikan ke RS. DR. Soedono Kota Madiun untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. Sementara itu kendaraan korban langsung diamankan petugas ke Satlantas Polres Madiun Kota.

Penulis : Im
Editor : Ad