Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Dampak pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bondowoso turun signifikan. Pasalnya, semula sebesar Rp. 232.926.089.574,95, terjadi penurunan sebesar Rp. 24.005.605.364,95.

Meski terjadi peningkatan pada penerimaan hasil pengelolaan hasil kekayaan daerah sebesar Rp. 225.867.057,23, namun terjadi penurunan di tiga sektor lainnya.

Penurunan PAD tersebut berasal dari penerimaan yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp. 11,5 Milyar, penerimaan retribusi daerah sebesar Rp. 5.2 Milyar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 7.5 Milyar.

” Karena bentuk refocusing untuk Corona ini. Sebabnya itu saja. Pembiayaan dan penanggulangan,” ujar Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tentang KU & PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, di DPRD Bondowoso, Jumat (18/9/2020)

Bupati Salwa menerangkan, anggaran pembangunan infrastruktur paling besar mengalami pengurangan. Sehingga, tahun depan Pemkab berupaya lebih maksimal untuk memperbaikinya.

” Kalau saat ini tidak mungkin cari cara. Walaupun kita sudah berupaya cari dana ke atas. Tapi ini masih proses belum tahu jawabannya,” jelasnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida menyebutkan, secara umum untuk pendapatan Kabupaten Bondowoso terdapat relaksasi yang berpengaruh misalnya PBB, pajak restoran dan pajak hotel.

Selain itu, penurunan PAD juga disebabkan penurunan pendapatan pajak penerangan jalan seiring adanya kebijakan pusat yang membebaskan tarif 450 KWh.

” Jadi memang secara keseluruhan terhadap pendapatan pengaruhnya sangat signifikan,” katanya.

Tahun ini, Farida menyebut sebagai tahun transisi dan secara nasional sedang berjuang melawan Covid-19. Hal ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi secara nasional maupun regional, termasuk di Bondowoso.

” Karena memang di pandemi ini baik kegiatan maupun pendapatan akan sangat berpengaruh, ” pangkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI