Reporter : Terbitan Banten

TANGERANG, terbitan.com – Pembunuh FSL, gadis di bawah umur yang ditemukan di pinggir jalan Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang ternyata tunangannya sendiri, JA yang masih berusia 18 tahun.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ferdi Irawan menjelaskan, hal ini diketahui setelah aparat kepolisian menangkap JA, Sabtu (22/6). FSL dan JA sama-sama masih sekolah di sebuah SMK daerah Tangerang. Keduanya rencananya hendak dinikahkan setelah tamat sekolah.

Semula pihak kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, diantaranya dari orang tua korban. Dari sanalah diketahui, keduanya akan menikah pada bulan Agustus mendatang.

“Tersangka juga sudah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres. Atas perbuatannya ini, kata Kapolres, kini, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Diketahui, FSL dibunuh pada Jumat (21/6) dan pelaku membuang jasadnya di pinggir jalan Desa Babat Legok Kabupaten Tangerang. FSL sendiri diketahui adalah warga Tigaraksa Tangerang.

Penulis: Ananta Putra

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI