Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – PT KAI (Persero) Daops 7 Madiun menertibkan 4 bangunan dengan dua pemilik di Jalan Kompol Sunaryo yang berada disebelah timur Stasiun Kereta Api Madiun pada hari Kamis, 31 Oktober 2019 pagi. Penertiban dilakukan karena bangunan semi permanen tersebut dianggap liar. Selain itu penertiban juga dalam rangka pengembangan dan penataan Stasiun Madiun.

Puluhan petugas dari PT KAI diterjunkan guna melakukan pembongkaran bangunan, penertiban yang berlangsung mulai pukul 06.00 WIB ini juga mendapat penjagaan dari petugas keamanan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, bahwa penertiban bangunan liar tersebut merupakan upaya meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa angkutan kereta api di Stasiun Madiun serta mendukung terciptanya lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan tertib.

“Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan pengguna jasa Kereta Api, serta agar tercipta lingkungan yang lebih tertata dan tertib,” kata Ixfan.

Menurutnya penertiban bangunan liar tersebut sudah sesuai aturan yang ada, karena hak pakai tempat tersebut merupakan milik PT. KAI sesuai dengan Sertifikat Hak Pakai No. 45 Tahun 1993 bahwa bangunan liar tersebut berada pada area lahan PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun. Bahkan rencana penertiban sudah disampaikan jauh hari.

“Hal tersebut sudah kami sampaikan jauh-jauh hari dan kami pun dengan iktikad baik melakukan pendekatan persuasif,” tutur Ixfan.

Penertiban sempat diwarnai protes oleh salah satu pemilik warung yang ditertibkan, namun penertiban tetap berlangsung hingga selesai.

Sebelumnya pihak PT KAI (Persero) Daops 7 Madiun sudah memberikan peringatan kepada pemilik bangunan yang berada di timur Stasiun Madiun itu. Sebanyak 16 kali peringatan sudah disampaikan mulai tahun 2016 hingga 2019. Namun kata Ixfan, hal tersebut tidak diindahkan oleh pemiliknya.

” Terakhir tanggal 29 Oktober 2019 kemarin diberikan surat, tapi tidak diindahkan,” imbuhnya.

Selanjutnya setelah penertiban, dalam waktu dekat PT. KAI (Persero) Daops 7 Madiun akan melakukan pelebaran area parkir Stasiun Madiun.

Nantinya jalan Kompol Sunaryo akan dilakukan penggeseran keselatan akan ada lahan dari PT. KAI Daops 7 Madiun yang akan dialihkan dan dijadikan jalan umum. Sementara itu jalan yang lama akan dilakukan pelebaran tempat parkir Stasiun Madiun.

” Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pelebaran area parkir Stasiun Madiun dimana jalan Kompol Sunaryo yang selama ini digunakan, akan digeser keselatan. Sehingga ada lahan dari PT KAI (Persero) Daops 7 Madiun yang akan dialihkan untuk digunakan sebagai jalan umum dengan lebar 10 meter sedangkan jalur lama akan dijadikan pelebaran area parkir,” pungkas Ixfan.

Reporter : Imam Iswanto
Editor : Adie

E-KORAN