Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Bondowoso, Muhammad Shoheb, mengatakan dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Disnas Kependudukan dan Catatan Sipil Dispendukcapil masih banyak terjadi pungutan liar (Pungli).

Menurutnya, makelar adminduk pada jam dinas masih berkeliaran di tempat tersebut. Hal itu, menjadi beban masyarakat dan menghambat pelayanan yang prima.

Pelayanan dengan jargon bebas pungli ternyata hanya isapan jempol belaka,” katanya, saat Paripurna Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap 5 Raperda Propemperda 2019 dan Raperda Tentang APBD Tahun 2020, di DPRD, Kamis (17/10/2019).

Sementara usai rapat paripurna, Ketua Fraksi PKB, H Tohari menjelaskan, bahwa terkait pungli di Dispenduk juga sudah disinggung dari dulu oleh fraksi lain di DPRD.

“Kalau ditanyakan (ke Dispenduk red), itu mungkin tidak ada ya. Teman wartawan bisa cek sendiri. Jadi untuk mendapatkan satu KTP, yang barangkali ngurus sehari itu selesai, harganya berapa? Calonya di sana juga banyak,” jelasanya.

Ketua Komisi I DPRD Bondowoso ini juga menyesalkan pungli tersebut. Akibatnya, tak sedikit masyarakat datang ke anggota DPRD termasuk dirinya, untuk minta tolong pengurusan adminduk.

“Andai masyarakat ini mengurus adminduk dengan cepat, kemudian gampang. Tidak mungkin ada yang datang ke saya selaku anggota DPRD, termasuk ke anggota yang lain,” katanya.

Hal itu, lanjut dia, karena masyarakat merasa kesulitan. Sehingga masyarakat datang ke anggota dewan.

Dia juga menyoroti pelayan yang masih lama, dalam pembuatan adminduk tersebut.

Seharusnya kata H Tohari, pelayanan adminduk tersebut dalam 1 hari sudah selesai. Sementara di Bondowoso harus berbulan-bulan.

“Selesai sehari itu sangat mungkin, sebagaimana disampaikan bupati agar itu bisa selesai secara cepat,” ungkapnya.

E-KORAN