Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – Rumah pasangan suami istri lansia yang berada di Dusun Kenep, Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun ludes terbakar pada hari Sabtu, 7 September 2019 pagi. Akibatnya satu orang penghuni rumah tidak bisa diselamatkan.

Rumah pasangan lansia Yadi (70) dan Yati (70) itu terbakar sekitar pukul 04.30 WIB. Awalnya salah seorang warga setempat mengetahui ada asap mengepul dan api berkobar dari rumah korban, lalu saksi memanggil warga lain untuk membantu memadamkan api. Warga pun mencoba mendobrak pintu rumah korban karena diketahui didalam ada sepasang lansia Yadi dan Yati penghuni rumah tersebut.

Akibat kebakaran tersebut, sang istri yang bernama Sati (70) tewas terpanggang didalam rumah. Sementara itu Yadi (70) suaminya mengalami luka bakar serius dan oleh warga dilarikan keRumah Sakit Panti Waluyo Caruban untuk menjalani perawatan.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro menjelaskan, saat kejadian kondisi korban sedang sakit dan tertidur.

“Korban kondisinya sakit, dan saat kejadian sedang tidur,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro.

“Satu orang (Yadi) berhasil dievakuasi oleh warga dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan yang satunya (Sati) tidak bisa diselamatkan,” imbuhnya.

Setelah berusaha melakukan pemadaman selama 30 menit, akhirnya api berhasil dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun sekitar pukul 06.00 WIB.

Dugaan sementara kebakaran tersebut diakibatkan dari konsleting arus listrik dari kipas angin milik korban.

Selain merenggut korban jiwa dan luka bakar, akibat kebakaran ini rumah korban beserta isinya juga habis dilahap kobaran api.

Penulis : Imam Iswanto
Editor : Nia

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI