Reporter : GN. Samoale

SANANA, terbitan.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ngamuk di kantor DPRD Kepulauan Sula pada Selasa kemarin.

Akibat dari Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak layangkan Surat pemanggilan terhadap Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kepulauan Sula atas perintah ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula dari Partai PDIP, Sahrul Fatgehipon, terkait keluhan warga di kota Sanan yang mengalami kesulitan air bersih beberapa bulan terakhir.

Dari Pantauan awak media, Rabu (27/11). Sahrul menyanakan Sekwan, dimana Sekwan, “kata Dia, “kalian ini sudah keterlaluan, Inikan masaalah Air , kami perintahkan memangil Dirtur PDAM kesini, kalau tidak ada, ayo pangilkan Sekwan serta Kabak umum kesini, jangan kalian mengangkap kami diam,” tegas Sahrul dengan nada keras.

Kemudian dengan nada yang sama disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kepsul dari Partai Gerindara. M Natsir Sangadji, “Ini semua demi kepentingan rakyat,” tutup Natsir. {GNS}