Reporter : GN. Samoale

SANANA, Terbitan.com – Pemuda Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) mengelar aksi di depan balai desa, Kamis (4/6/20). Mereka protes karena tidak trasparan terhadap Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT DD.

Puluhan pemuda itu mendatangi balai desa dengan menggunakan satu mobil opencup serta sound system menyuarakan “Rakyat Bersatu Kawal Penyaluran Bantuan Penanggulangan Covid- 19”. 

Menurut Januar Umasangaji, Salah satu orator aksi mengatakan, penyaluran BLT di Desa Mangon dirasa tidak transparan dan tidak tepat sasaran. Malahan, bantuan yang bersumber dari dana desa (DD) kouta jumlah penerimanya dipangkas. 

“Awalnya ada 379 kepala keluarga penerima BLT DD, namun oleh kepala desa hanya direalisasikan sebanyak 155 KK. Lha sisanya kemana? Padahal kami warga sudah kepayahan ekonomi di masa pandemik ini,” kata Januar di sela-sela unjuk rasa.

Januar menambahkan, kebijakan kepala desa (kades) memangkas jumlah penerima BLT sangat tidak tepat. Dia beranggapan, kebijakan itu adalah bentuk ketidak pedulian kades terhadap warga. 

Sementara itu, Junaidi Umakamea
salah satu pendamping aksi warga menjelaskan, pemangkasan jumlah penerima yang dilakukan kepala desa tidak sesuai dengan Permendes PDTT No 6 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2020.

“Di tengah bencana virus corona, jangan sampai oknum melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenengan. Apapun itu, warga harus mendapat prioritas BST, ” tegasnya. 

Bakri Titdoy selaku Pejabat Kepala Desa Mangon menjelaskan bahwa paku anggaran dana desa Mangon tahun 2020 di cairakan sebesar Rp 935.326.000, setelah dari anggaran ini potong 30% persen untuk Covid -19 sebesar Rp 280.597.000. kemudian di bagikan kepada masyarakat yang wajib menerima BLT tahap I sebanyak 155 orang sesuai dengan data hasil Fasilidasi Penerima BLT dari timnya, Apakah saya ini mengambil hak – hak masyarakat, “ucap Bakri saat di klarifikasi di tengah masa aksi.

Lanjut Bakri, Apabila ada warga yang kurang rasa puas dengan pembagian tersebut selahkan lapor kepada pihak penegak hukum, “ucapnya.

Untuk itu, Masa aksi juga meminta kepada Pejabat Kepala Desa Mangon agar segera memanggil nama – nama yang menerima bantuan tersebut dan tunjukan kepada masyarakat, apakah layak atau tidak untuk menerima bantuan BLT Covid – 19 itu,” ungkapnya. {GNS}

E-KORAN