Reporter : Terbitan Jabar

MADIUN, Terbitan.com – Setelah lokalisasi Muneng, Jum’at siang tanggal 09 Agustus 2019, Tempat prostitusi liar di kompleks makam cina Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun yang selama ini dikenal dengan sebutan Bongpai hari ini telah ditutup oleh Pemkab Madiun.

Penutupan dilakukan oleh warga setempat dan dibantu oleh petugas Satpol PP Kabupaten Madiun, TNI beserta Polri. Beberapa warung yang selama ini berdiri diatas makam dan dijadikan ajang transaksi esek – esek, dibongkar dan dirobohkan.

Penutupan tersebut sesuai dengan kesepakatan warga Desa Sambirejo dengan Bupati Madiun Ahmad Dawami pada musyawarah yang digelar Kamis malam tanggal 08 Agustus 2019.

Warga yang selama ini merasa resah dengan adanya praktek prostitusi diwilayahnya, dan juga khawatir penyebaran penyakit HIV/AIDS serta dampak sosial masyarakat, meminta kepada pihak terkait untuk segera menutup praktek tersebut. Alhasil dari hasil musyawarah tersebut, pada hari Jum’at 09 Agustus 2019, lokasi praktek prostitusi Bongpay ditutup oleh Pemkab Madiun.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan, penutupan tersebut memang sudah seharusnya dilakukan, apalagi tempat atau makam tersebut telah disalah gunakan menjadi tempat prostitusi yang tidak sesuai dengan visi dan misi serta untuk mendirikan bangunan liar.

“Tempat ini telah disalah gunakan yang tidak sesuai dengan visi dan misi, untuk kegiatan yang merusak moral, sudah bertahun – tahun, kita ingin selesaikan dulu. Tapi prinsip kita melakukan penertiban ini bencilah perilakunya namun jangan benci orangnya. Dan yang ber- KTP Madiun tetal menjadi tanggung jawab Pemkab,” kata Bupati Madiun Ahmad Dawami.

Penutupan tersebut tak semerta – merta membiarkan begitu saja, nantinya pemilik warung yang selama ini menempati lokasi tersebut jikalau berdomisili Madiun akan dipindahkan ketempat yang lebih layak yang telah disediakan.

Selain itu penertiban ini juga untuk mengubah stigma negatif Desa Sambirejo yang selama ini sangat kental dengan tempat prostitusi Bongpai. Tentunya Pemerintah Kabupaten Madiun memiliki program lanjutan untuk memperbaiki stigma negatif Desa Sambirejo.

Penulis : Imam Iswanto
Editor : Adie

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI