Reporter : Moh. Darma

BONDOWOSO, Terbitan.com – Netizen menyoroti proyek Irigasi, Air Tanah (sumur bor red) yang mangkrak dan mubazir dari Dinas Pertanian, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Cibiran negatif itu, pasca Komisi II DPRD Bondowoso lakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (4/2/2020), dilokasi proyek itu.

Seperti komentar dari Bang Haji Syamsul Bahri di akun facebook grup Suara Rakyat Bondowoso (SRB) mengatakan “Saya juga heran sebenarnya apa sih manfaatnya Dinas Pertanian untuk PETANI??? Hampir 40 th saya bertani tapi belum pernah ada petugas yg mengunjungi saya walaupun hanya berbincang,???

Sementara, tiga komentar di grup Bondowoso Ijen (BI) dari akun Faiz Fadli “Bangunanx tdk sesuai bistek tdk sampai satu tahun sdh rusah jauh lebeh bangus bangunan jaman suharto 5 th tdk rusak bro,”

Selain itu, juga dari Hariyono Efendi “Kadang salah lokasi, pokokx yg deket dg pak kades bisa dapat lebih banyak bantuanx

Serta akun Sugianto mempertanyakan “Dinas juga ngutus tim ahli buat apa ya kalo hasilnya gak sesuai.?

Sebelumnya, proyek tersebut bersumber dari dana DAK (Dana Anggaran Khusus) Tahun 2019. Namun hingga bulan Februari Tahun 2020 ada sebagin belum berfungsi alias mangkrak.

Total jumlah proyek ada 28 titik di berbagai wilayah Kabupaten Bondowoso. Dengan anggaran setiap titiknya sebesar Rp 100 juta sampai Rp 115 juta.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, A. Mansur M.H mengatakan, program itu kemudian diswakelolakan ke kelompok tani di masing-masing desa yang mendapatkan.

Proyek tersebut merupakan program pengeboran yang airnya dialirkan ke sawah-sawah warga.

Namun, sejumlah titik proyek tersebut banyak yang tak berfungsi karena belum selesai. Padahal anggarannya tahun 2019.

“Alasannya mesin bor airnya rusak. Tapi di laporannya tidak ada itu. Dilaporannya disebutkan sudah selesai, tapi kenyataannya tidak,” katanya, di tengah-tengah Sidak di salah satu proyek yang berlokasi di Desa Curah Poh Kecamatan Curahdami.

Menurutnya, bahwa dana DAK dari pusat yang diperuntukkan untuk program itu sudah dicairkan 100 persen. “Kalau sampai saat ini belum selesai, sementara siapa yang akan menanggung. Kalau sudah cair 100 persen seharusnya sudah selesai,” paparnya.

Maka pihaknya meminta Ketua Kelompok yang mengelola segera menyelesaikan, dalam kurun waktu satu minggu. “Kalau tidak, maka Komisi II bisa melaporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Dijelaskannya juga, bahwa sebenarnya air bor ini bisa langsung dialirkan ke sawah warga, namun kenyataan di lapangan masih menggunakan tandon.

“Proyek di Desa Curah Poh belum kekuar dan mesin bornya masih ada, bahkan lama dibiarkan tak beroperasi. Bahkan di Paku Wesi meski dinyatakan selesai, disebutkan aliran airnya belum jelas,” pungkasnya.

E-KORAN

IKLAN UCAPAN IDUL FITRI