MUARA TEWEH, terbitan.com – Sebelumnya telah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Lantai II DPRD Barito Utara,Kalimantan Tengah (Kalteng) Kamis 16/01/2020,dengan di pimpin oleh wakil komisi II Sastra Jaya dan anggota DPRD diantaranya Permana Sastrajaya. ST, H.Tajeri, SH, MH, MM, Hj. Nety Herawati, Adi Pranaji sehingga menyimpulkan tiga (3) poin kesepakatan yang di tuangkan dalam Natulen rapat.

hingga dalam menyikapi hasil kesepakatan di DPRD, maka secara sikap warga pemilik lahan melalui kuasa pendampingya lansung menyerahkan, 8 lembar Piring Putih dengan Tulang Panyarahan berupa uang Rp. 100.000.000,- per 1 buah Piring kepada Demang Kabupaten yang didampingi beberapa Mantir Adat di Kabupaten Barito Utara.

karna diduga lakukan pelanggaran adat akibat menebang Pohon Tengkawang, Ulin, Tengkuhis, Pupuan, kebun karet dan rotan milik masyarakat sekitar IUP, menuju lokasi tambang PT. PERMATA INDAH SINERGI (PIS) yang beroperasi di wilayah Desa Teluk Malewai, Banao Hulu dan Banao Hilir, Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah.

Sukarni. S.Ag, S.H, M.Si, selaku Demang Kepala Adat Kaharingan Kabupaten Barito Utara yang di dampingi oleh Marareno Demang Adat Kaharingan Kecamatan Lahei Barat dan beberapa paramantir serta di dampungi Ketua Gerdayak Barito Utara Drs. Saprudin S Ringan menyambut baik penyerahan adat tersebut.

Hison, selaku Kuasa Pendamping memaparkan dihadapan beberapa awak media,bahwa penyerahan adat sudah sesuai dengan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Natulen Rapat, dan mengingat para pemilik lahan pulangnya agak jauh deri kabupaten meka sesuai kesepakatan sore kemaren harus di serahkan ke pihak kedemangan,”Ucap Hison Jumat 17/01/2020 Sore

Saprudin Ketua Gerdayak mengatakan, jika memang setelah cek dilapangan nanti benar ditemukan dugaan pelanggaran adat akibat menebang Pohon Tengkawang, Ulin, Tengkuhis, Pupuan,kebun karet dan rotan milik masyarakat sekitar IUP menuju lokasi tambang PT. PERMATA INDAH SINERGI (PIS) maka sudah menjadi kewajiban pihank Prusahaan untuk memenuhi tuntutan adat sebagaimana adat istiadat yang berlaku terutama di wilayah bumi Yamulik Bengkang Turan,’ucapnya.(Iwan)