Reporter : Abd Hadi

MUARA TEWEH, Terbitan.com – Warga tiga Desa yakni Desa Nihan, Desa ipu dan Pendreh melakukan Geruduk dikantor DPRD Kabupaten Barito Utara Kalteng, aksi damai tersebut terkait permasalahan yang terjadi antara tiga Desa tersebut dengan PT Satriadi Abdi Lestari (SAL) yang belum juga kunjung tuntas.

Didampingi oleh Mangara Harianja selaku penerima kuasa dari masyarakat, mereka menyampaikan keluahan yang mereka alami kepada wakil mereka di halaman kantor DPRD setempat,senin 07/09.

Kedatangan masyarakat, disambut Ketua Komisi II DPRD Edy Fran Aji, Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II ini, mendengarkan keluh kesah atas perkebunan kelapa sawit tersebut.

Dalam tuntutan warga tiga desa yang telah menyerahkan lahannya kepada PT SAL untuk membangun usaha perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan ini, adalah meminta supaya mencabut izin HGU dan ijin usaha PT SAL.
Serta mengembalikan lahan HGU PT SAL kepada warga,Selanjutnya supaya melaku audit secara menyeluruh PT SAL dan memprosesnya secara hukum.

Setelah mendengarkan keluh kesah, Edy Fran Aji berjanji akan segera menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Barut. Selain itu, persoalan ini nantinya juga akan dikoordinasikan kepada para anggota DPRD lainnya yang ada di Komisi II DPRD.

“Terhadap persoalan ini, saya siap menyampaikannya ke Ketua DPRD dan mengkoordinasikannya ke para anggota dewan lainnya di Komisi II,” pungkasnya.(Iwan)